Kajian Kasus Pemerkosaan Oleh Dr. Anestesi

Pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB, seorang dokter PPDS Anestesiologi Unpad berinisial PAP meminta korban, pendamping pasien, untuk menjalani pemeriksaan darah di ruang operasi 711 RSHS, dengan alasan keperluan transfusi untuk ayahnya yang kritis. Korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi dan menanggalkan seluruh pakaiannya. Pelaku kemudian menyuntikkan obat bius melalui infus dengan menggunakan obat seperti Propofol, Midazolam, dan Fentanyl, menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban sadar, diminta berganti pakaian, dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih pada bagian tubuhnya yang terkena air, yang memunculkan dugaan telah terjadi kekerasan seksual. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga, yang kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga, tenaga medis, dan staf rumah sakit.

Kajian Aksi Damai RS Sardjito

Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat mendesak dan membutuhkan fasilitas yang mendukung diskusi maraton. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 254. Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerahkan penilaian terkait lokasi rapat kepada kesekjenan DPR dan memastikan prosedur telah diikuti.

Aksi damai ini menimbulkan beberapa dampak, antara lain:
 Meski aksi dilakukan, pelayanan tetap berjalan, namun ada kemungkinan penurunan motivasi kerja tenaga kesehatan akibat kebijakan yang dianggap tidak adil dan terjadi penurunan dari sebelumnya.
 Manajemen RSUP Dr. Sardjito harus menanggapi tuntutan para tenaga kesehatan dengan segera agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
Direktur RSUP Dr. Eniarti menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit. “Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik.” Jelas Eniarti.

Kajian RUU TNI

Komisi I DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja pada 14-15 Maret 2025 untuk membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran.

Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat mendesak dan membutuhkan fasilitas yang mendukung diskusi maraton. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 254. Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerahkan penilaian terkait lokasi rapat kepada kesekjenan DPR dan memastikan prosedur telah diikuti.

Kajian Korupsi Pertamina

Pertamina, sebagai perusahaan energi milik negara, berperan penting dalam impor, pengolahan, dan distribusi BBM di Indonesia. Namun, antara tahun 2018 hingga 2023, perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun pada tahun 2023, dengan potensi total kerugian mencapai hampir Rp1 kuadriliun. Kejaksaan Agung mengidentifikasi lima sumber utama kerugian, yaitu ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, kompensasi BBM, serta subsidi BBM.

Selain itu, dugaan pencampuran bahan bakar OPLOSAN turut menjadi sorotan, khususnya pada tahun 2025, yang menyebabkan konsumen menerima produk di bawah standar. Sementara itu, ekspor minyak mentah yang masih dilakukan meskipun Indonesia berstatus sebagai net oil importer disebabkan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina Internasional menolak minyak mentah dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan alasan kualitas yang tidak sesuai, hanya diwajibkan memasok 25% produksi untuk kebutuhan domestik dengan harga diskon, sementara sisanya dijual di pasar internasional. Estimasi kerugian ekspor minyak minyak mentah dalam negeri akibat penolakan sekitar Rp 35 triliun.

Kajian Dampak Pemotongan Dana Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menjadi salah satu kementrian atau
Lembaga yang terkena efisiensi anggaran sebesar Rp19,6 triliun dari pagu awal Rp105,7
triliun, setara dengan 18,54%. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa
pemotongan ini bertujuan untuk realokasi dana ke program prioritas yang membutuhkan
pendanaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun
2025 yang menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, termasuk Rp256,1
triliun dari kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk
mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama dalam mendukung program prioritas seperti
makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Mengingat kesehatan merupakan sektor penting dalam pembangunan nasional, pemerintah
berkomitmen memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak menghambat program utama
seperti layanan kesehatan dasar, pengadaan obat, dan pengembangan infrastruktur kesehatan.

Kajian Kenaikan PPN 12%

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dipungut atas seluruh transaksi
penjualan dan pembelian barang atau jasa yang kena pajak. Pajak ini dikenakan oleh produsen
kepada konsumen akhir, tetapi tugas untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN
menjadi tanggung jawab penjual, yang dikenal sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dengan
kenaikan tarif ini, berbagai barang dan jasa yang sebelumnya dikenakan PPN 11% akan
mengalami penyesuaian menjadi 12%, meskipun pemerintah menetapkan pengecualian untuk
beberapa barang dan jasa tertentu yang dianggap esensial bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diamanatkan oleh Undang
Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah kebutuhan yang
terus meningkat, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun,
banyak pihak yang khawatir akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat yang menurun.