Kajian Aksi Damai RS Sardjito

Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat mendesak dan membutuhkan fasilitas yang mendukung diskusi maraton. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 254. Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerahkan penilaian terkait lokasi rapat kepada kesekjenan DPR dan memastikan prosedur telah diikuti.

Aksi damai ini menimbulkan beberapa dampak, antara lain:
 Meski aksi dilakukan, pelayanan tetap berjalan, namun ada kemungkinan penurunan motivasi kerja tenaga kesehatan akibat kebijakan yang dianggap tidak adil dan terjadi penurunan dari sebelumnya.
 Manajemen RSUP Dr. Sardjito harus menanggapi tuntutan para tenaga kesehatan dengan segera agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
Direktur RSUP Dr. Eniarti menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit. “Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik.” Jelas Eniarti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + ten =