Kajian Kasus Pemerkosaan Oleh Dr. Anestesi

Pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB, seorang dokter PPDS Anestesiologi Unpad berinisial PAP meminta korban, pendamping pasien, untuk menjalani pemeriksaan darah di ruang operasi 711 RSHS, dengan alasan keperluan transfusi untuk ayahnya yang kritis. Korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi dan menanggalkan seluruh pakaiannya. Pelaku kemudian menyuntikkan obat bius melalui infus dengan menggunakan obat seperti Propofol, Midazolam, dan Fentanyl, menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban sadar, diminta berganti pakaian, dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih pada bagian tubuhnya yang terkena air, yang memunculkan dugaan telah terjadi kekerasan seksual. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga, yang kemudian melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, keluarga, tenaga medis, dan staf rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − 5 =