Kajian RUU TNI

Komisi I DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja pada 14-15 Maret 2025 untuk membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran.

Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa rapat tersebut bersifat mendesak dan membutuhkan fasilitas yang mendukung diskusi maraton. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di luar gedung DPR sesuai dengan Tata Tertib DPR Pasal 254. Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerahkan penilaian terkait lokasi rapat kepada kesekjenan DPR dan memastikan prosedur telah diikuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − 3 =